JAKARTA, KOMPAS.TV Rindu jauh dari keluarga, momen mudik menjadi yang ditunggu-tunggu.
Apalagi dalam nuansa ramadhan hingga nanti Hari Raya Idul Fitri, bersilaturahmi bersama kerabat dan keluarga.
Namun pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada lebaran 2021.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari, tetap ada. Namun tidak boleh ada aktivitas mudik" kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat (26/03/2021).
Muhadjir menjelaskan, mudiknya warga ke kampung halaman akan meningkatkan angka penularan Covid-19.
"Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,"kata Muhadjir Effendy.
Lebih lanjut Pemprov DKI Jakarta pun mengusulkan agar warga juga bisa bersilaturahmi dengan cara virtual.
"Mudik ke kampung dapat dilakukan secara virtual dengan keluarga, nenek, kakek, saudara semua, tidak perlu fisik hadir. Justru kalau kita datang ke kampung atau sebaliknya dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 yang tidak kita inginkan bersama,"kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Video Grafis: Ilyas